TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pencabulan dilakukan Z (51), seorang guru TPA di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dia dilaporkan telah melakukan aksi pencabulan kepada anak di bawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Baca: 16 Murid Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru SD di Aceh, DPRD Minta Pemkab Beri Perhatian
Baca: Korban Pencabulan Pelatih Taekwondo di Solo Tambah Jadi 7 Orang, Semua Murid Laki-laki di Bawah Umur
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan kasus tersebut terungkap seusai adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu kepada orang tuanya. (*)
# Kabupaten Bangka Tengah # pencabulan # Kecamatan Sungaiselan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.