Sidang Banding Ferdy Sambo Dipimpin Hakim Singgih Budi Prakoso, Diklaim Kerap Potong Vonis PN

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo akan menjalani putusan sidang banding pada esok hari Rabu (12/4/2023).

Sidang banding eks Kadiv Propam Polri itu dipimpin oleh Hakim Singgih Budi Prakoso.

Hakim tersebut diklaim kerap memotong vonis dari Pengadilan Negeri atau tingkat pertama.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut akan membacakan putusan dari empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Kabar itu dikonfirmasi oleh Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo pada Selasa (11/4/2023).

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).

Baca: Anak Sulung Ferdy Sambo Ungkap Perlakuan Teman-temanya Seusai Kasus Brigadir J, Mereka Kenal Papa

Sementara itu, hakim yang ditunjuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai ketua majeki hakim perkara banding tersebut ialah Singgih Budi Prakoso.

Dikutip dari Tribun-Medan.com pada Selasa (11/4/2023), hakim Singgih diketahui pernah memotong vonis jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Ia juga pernah memotong hukuman mantan Direktur Investasi dan Keuangan Asabri, Hari Setianto.

Hukuman Hari dipotong dari 20 tahun penjara menjadi 15 tahun penjara.

Singgih juga diketahui pernah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus suap Irjen Napoleon Bonaparte.

Hukuman Djoko dipotong dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara.

Diketahui, saat ini Singgih Budi Prakoso menjabat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Ia pernah menjabat sebagai hakim sekaligus wakil ketua di PN Bandung.

Singgih juga pernah menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Besok, Dipimpin Hakim yang Kerap Memotong Vonis Tingkat Pertama

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Singgih Budi Prakoso # hakim

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda