TRIBUN-VIDEO.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan pihak Pertamina Hulu Indonesia pada Senin (10/4/2023) memanas.
Bahkan, Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim sampai diminta meninggalkan ruangan.
Pengusiran tersebut merupakan buntut dari tidak hadirnya Dirut PHI dalam kunjungan kerja spesifik Komisi VII ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) DI Balikpapan Kalimantan Timur.
Protes tersebut salah satunya diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar.
Baca: Momen Anggota DPR Minta Sedekah saat Rapat dengan Pertamina bahas Kebakaran Kilang di Dumai
Menurutnya, rombongan DPR telah tiba sejak pukul 10 pagi.
Namun, lantaran Chalid tak hadir, kunjungan tersebut ditunda sampai malam hari namun tak kunjung ada kepastian.
Ia lantas mempertanyakan alasan Dirut PHI tak hadir dalam agenda itu.
Nasril menilai, tindakan yang dilakukan Chalid telah melecehkan parlemen.
“Saya pikir ini sebuah pelecehan pada parlemen. Sama sekali tidak ada penghargaan Komisi VII di hadapan PHM,” ujarnya.
Chalid lantas mengatakan, kala itu ia tengah rapat bersama dengan komisaris PHM dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana jangka panjang perusahaan.
Baca: Detik-detik Ledakan Hebat Kilang Minyak Pertamina di Dumai, Pertamina: Terjadi di Area Gas Kompresor
“Selain itu kami juga berdiskusi insentif Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PKHT) terkait blok kami dengan komisaris PHE dan ada beberapa dari Kementerian ESDM,” ujarnya.
Namun, alasan itu dianggap tak tepat, pasalnya apabila ada agenda yang bentrok pihak PHI bisa melakukan komunikasi dengan Komisi VII.
Anggota Komisi VII yang kala itu ikut kunker lantas serempak meminta agar Chalid keluar dari ruangan.
Pimpinan RDP, Sugeng Suparwoto mengambil sikap untuk meminta Chalid segera keluar dari ruang rapat supaya rapat bisa segera dimulai.
(Tribun-Video.com)
Host: Tini Afshin
VP: Fajar
# Sugeng Suparwoto # Komisi VII DPR RI # Direktur Utama PHI # Chalid Said Salim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.