TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyelidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera mengungkap dugaan alasan Firli Bahuri Ketua KPK mencopot Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Aulia menduga bahwa Endar mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal itu disampaikan oleh Aulia Postiera melalui akun Twitternya @paijodirajo pada (7/4/2023).
Redaksi Tribunnews.com sudah mendapat izin untuk mengutip cuitan tersebut.
Dalam unggahannya, Aulia menuliskan cuitan dari sebuah artikel berita yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
Penyelidikan yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Baca: Sudah Mangkir 3 Kali, KPK Siap Jemput Paksa Dito Mahendra dan Cegah Kabur ke Luar Negeri
Aulia pun menduga bahwa Firli ngotot ingin mengembalikan Brigjen Endar ke kepolisian terkait kasus korupsi di Kementerian ESDM bukan kasus Formula E.
"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023).
Ia bahkan menyebut Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini yakni etik dan pidana.
Aulia juga menduga bahwa Endar Priantoro mengetahui segala pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.
"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.
"Diduga Endar tau dan punya bukti," demikian cuitan Aulia.
Sementara itu, Firli Bahuri sendiri telah dilaporkan ke Dewan Pengawasn KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Kabar itu dibenarkan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho, pada Kamis (6/4) lalu.
"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis (6/4/2023).
Albertina menuturkan, Dewas KPK segera menyikapi laporan dimaksud.
Dewas akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan tersebut.
"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," tutur Albertina.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Endar Dipecat Diduga karena Mengetahui & Punya Bukti 2 Kasus Korupsi, Tapi Bukan Formula E
# TRIBUNNEWS UPDATE # Firli Bahuri # Brigjen Endar # Kasus Korupsi # Kementerian ESDM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.