Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK 3 Kasus Sekaligus

Editor: fajri digit sholikhawan

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga kasus sekaligus pada Jumat (7/4/2023)

Mengutip Kompas TV, kasus pertama yakni pemotongan anggaran sejumlah kantor dinas tahun 2022-2023 yang dibuat seolah-olah jadi utang kepada penyelenggara negara.

Kedua, kasus dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh yang modusnya memenangkan biro travel untuk program umroh gratis.

Lalu kasus yang ketiga dugaan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Meranti untuk mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

KPK setidaknya telah menyita barang bukti uang senilai Rp 1,7 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan uang hasil korupsi itu dipakai untuk melancarkan berbagai keperluan Muhammad Adil.

Yakni menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) Kepulauan Meranti demi mendapatkan status WTP.

Adapun jumlah dengan kisaran 5 sampai dengan 10 persen untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Termasuk untuk modal safari politik dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024, mendatang.

Baca: Berbeda dengan Muhammad Adil, Sosok Wabup Meranti Asmar Cuma Miliki Harta Kekayaan Rp 694 Juta

"Uang dalam bentuk tunai disetorkan pada FN yang menjabat kepala BPKD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA."

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," kata Alexander Marwata.

Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya yakni auditor muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Terjerat OTT KPK, Kemendagri Sebut Tugas Pemerintahan Dipimpin Wabup Asmar

25 Orang Diperiksa

Sebelumnya, sebanyak 25 orang di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti diperiksa KPK karena terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).

25 orang tersebut terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan jajarannya, ajudan hingga pihak swasta.

Kabar ini telah dikonfirmasi Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Ali Fikri dikutip dari TibunPekanbaru.com.

Tidak hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Tim penyidik KPK memboyong sejumlah pejabat di Meranti ke Jakarta.

Mereka diboyong ke Jakarta setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa di Mapolres Kepulauan Meranti.

Pantauan Tribunpekanbaru.com, mereka tampak berangkat dari Mapolres, Jumat (7/4/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Para pejabat tersebut yakni Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Plt Kepala Bagian Umum serta pejabat lainnya langsung dibawa menggunakan mobil menuju pelabuhan.

"Iya kita bawa ke Jakarta dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ungkap penyidik KPK dikutip dari TribunPekanbaru.com.(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Teddy Tarigan)

# Bupati Meranti # Muhammad Adil # KPK # tersangka

Sumber: Tribun Pekanbaru
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda