TRIBUN-VIDEO.COM - Kehadiran aktor Jefri Nichol dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (6/4/2023) banyak menuai sorotan.
Pasalnya, sang aktor rela turun ke jalan bersama mahasiswa dan warga untuk menyuarakan penolakan atas pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat itu, Jefri Nichol bahkan turut berorasi.
Dalam orasinya, sang aktor tampak membawa payung hitam.
Kemudian, Jefri Nichol mengungkapkan alasannya bergabung dalam aksi demonstrasi tersebut.
Baca: Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR: Ngasih Solidaritas
Dikatakan Nichol, kehadirannya itu sebagai bentuk ungkapan duka cita atas matinya nalar dan kemanusiaan.
Payung hitam yang dibawanya itu seolah melambangkan matinya payung perlindungan di Indonesia.
Kemudian, sang aktor pun melemparkan payung hitam tersebut ke arah gedung DPR RI.
"Gua ke sini cuma mau nyampein turut berduka cita atas matinya nalar dan kemanusiaan. Yang di dalam sana bukan manusia tapi tikus-tikus yang melindungi oligarki dan para orang-orang korup," ujar Jefri Nichol menggebu-gebu.
Baca: Gelar Aksi Teatrikal, Jefri Nichol Ikut Demo & Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR
Selain itu, ia juga terlihat melemparkan bangkai tikus melewati gerbang gedung para wakil rakyat tersebut.
Jefri Nichol sendiri diketahui sebagai sosok yang vokal dalam menyuarakan aspirasinya.
Ia juga kerap kali menyinggung soal UU Cipta Kerja yang dinilainya memiliki pasal-pasal bermasalah.
Ia bahkan rela turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan menolak pengesahan undang-undang tersebut.
Merasa belum tuntas perjuangannya, Jefri Nichol berencana untuk kembali bergabung dalam aksi demonstrasi.
Sang aktor menuturkan, ia akan menyempatkan diri turun ke jalan saat tak ada perkejaan atau syuting.
"Kalau gue libur shooting sih, gue pasti turun (aksi) sih. Kebetulan gue lagi libur kerja, jadi ya (ikut aksi)," ungkapnya.
(*)
(Tribun-Video.com/Iraka)
# Kabar selebriti # demo mahasiswa # Jefri Nichol # UU Cipta Kerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.