TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat gabungan TNI/Polri tangkap satu orang anggota KKB.
Seorang anggota KKB itu ditangkap pada Rabu (5/4) lalu.
Diketahui anggota KKB itu bernama Yomison Murib.
Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Danrem 172/PVY Brigjen Sri Widodo.
Dirinya mengungkapkan penangkapan itu berawal dari sebuah laporan.
Laporan itu terkait adanya enam orang mencurigakan memakai motor.
Aparat lalu memeriksa kendaraan yang melintas depan Pos TNI Kampung Wako.
Baca: Dandim Mimika Lepas Jenazah Pratu Hamdan, Korban Penembakan KKB di Nduga Papua
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM.
Mereka lalu menemukan bukti bahwa yang bersangkutan anggota KKB.
Aparat gabungan kemudian menangkap Yomison Murib.
Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Polres Puncak.
Dirinya dibawa ke Polre Puncak untuk diperiksa lebih lanjut. (Tribun-Video.com/Tribun-Papua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 1 Anggota KKB Ditangkap di Puncak, Ngaku Keponakan Numbuk Telenggen dan Masuk Dalam DPO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.