Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Sambil Menangis Iqlima Kim Pasrah Jadi Tersangka

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Ia menjadi tersangka atas laporan Hotman Paris.

Iqlima Kim menangis dan hanya bisa pasrah setelah ditetapkan tersangka.

Pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi menyebut kliennya telah dinyatakan menjadi tersangka bersama dengan pengacara Razman Nasution.

Meski begitu, Abdul Fakhridz mengaku belum menerima informasi langsung dari penyidik kepolisian.

"Sudah penyidikan, berarti sudah ada tersangka," kata Abdul Fakhridz, Rabu (5/4/2023) dikutip dari Tribun Sumsel.

"Dia berusaha sabar dan ikhlas menerimanya," lanjut Abdul Fakhridz.

Iqlima Kim pernah diperiksa sebagai terlapor terkait laporan Hotman Paris atas dugaan pencemaran nama baik pada 7 Juni 2022.

Dalam Instagram Story pribadinya, @iqlimakim_, Iqlima Kim tampak pasrah sampai menangis dengan nasib yang diterimanya kini.

Baca: Dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Nangis seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

"I trust Allah's Plan so much i literally dont force anything anymore (Saya sangat mempercayai Rencana Allah sehingga saya benar-benar tidak memaksakan apa pun lagi)

Whatever happens will surely be for better (Apapun yang terjadi pasti untuk menjadi lebih baik)

Tak hanya itu dirinya juga mau berhitung siapa yang akan menjadi temannya nanti setelah mendapat masalah.

Nanti kita hitung ya berapa banyak teman yang masih ada dan bertahan disampingku," tulisnya.

Bahkan dirinya sampai menangis dengan masalah yang menimpanya sampai karena sudah tak kuat lagi.

"Please jangan suruh aku kuat, lagi bener-bener gak kuat, lagi pengen nangis."

"Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng, hug me please," tulis Iqlima Kim.

Di sisi lain, Razman Arif Nasution (RAN) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.

Adapun sebelumnya Hotman Paris melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/4/2023), Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujarnya.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman Paris kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman Arif Nasution dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Baca: Sempat Ngaku Dilecehkan Hotman Paris, Begini Nasib Iqlima Kim seusai Razman Nasution Jadi Tersangka

Perseteruan antara pengacara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution telah berlangsung cukup lama.

Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Arif Nasution pada 2022 lalu.

Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Arif Nasution.

"Gua gak kenal dia, gua hanya kenal sepintas," ujarnya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Hotman Paris menyebut awal mula konfliknya dengan Razman Arif Nasution melibatkan sosok bernama Richard Lee, seorang dokter spesialis kecantikan Indonesia.

Dijelaskan Hotman Paris, Razman Arif Nasution mengira Richard Lee dirampas dari daftar kliennya.

"Awal perselisihannya itu, dia curiga waktu dia dipecat sama dokter Richard Lee, dikiranya gua rebut Richard Lee dari kliennya," terang Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut kenyataan sebenarnya tak seperti anggapan Razman Arif Nasution.

Hubungannya dengan Richard Lee hanya sebatas ingin menanam saham di klinik kecantikan milik sang dokter.

"Padahal Richard Lee itu sama saya ketemu, karena saya mau ikut bergabung di skincare-nya Richard Lee."

"Dan saya sekarang ikut memegang saham di dia," paparnya.

Hotman Paris pun menegaskan tidak merebut Richard Lee dari Razman Arif Nasution, namun hanya membeli saham klinik kecantikan.

"Jadi memang karena saya beli sahamnya, dibilangnya aku merebut," jelasnya.

Karena itu ia tak inginkan perdamaian dengan Razman Arif Nasution.

"Tidak ada proses damai untuk kau Razman hadapi proses hukum," ungkapnya.

Berita seleb lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Iqlima Kim Nangis Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Tak Kuat: Jangan Suruh

 

# Kabar selebriti # Iqlima Kim # Hotman Paris # Razman Arif Nasution

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda