Viral Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan, Mengaku Khilaf dan Terbawa Tanpa Sengaja

Editor: Tri Hantoro

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD Sumatera Utara bernama Anwar Sani mengaku tak sengaja membawa jam tangan milik salah satu karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumut, Kamis (30/3/2023).

Anwar beralasan mengambil jam tangan itu karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian, dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya, Senin (3/4/2023).

Baca: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Karyawan, Mengaku Terbawa dan Minta Tak Dibesar-besarkan

Baca: Anwar Sani Buka Suara Akui Khilaf, Anggota DPRD Sumut Diduga Mencuri Jam Tangan Berujung Damai

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani.

Anwar lalu berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya. Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.

"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," tutup Anwar.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut. Namun, kedua pihak telah sepakat damai.

"Sesuai dengan CCTV, pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya. Tapi saat kami mau memeriksa korban, korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin malam.

(Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber: Tribunnews.com
   #viral   #Curi   #jam tangan   #DPRD Sumut
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda