TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) terus terkuak.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Rafael menerima gratifikasi senilai 90.000 dollar AS dari melalui perusahan konsultan pajak miliknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.