Melalui PT AME KPK Ungkap Boroknya Rafael saat Jabat Dirjen Pajak, Terima Gratifikasi 90 Ribu Dolar

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) terus terkuak.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Rafael menerima gratifikasi senilai 90.000 dollar AS dari melalui perusahan konsultan pajak miliknya.

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda