Rafael Alun Menangis! Ngaku Bingung Mau Bayar Pakai Apa Kala Uang Belanja & Thr Pegawai Disita Kpk

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael alun Trisambodo mengaku sedih karena uang belanja harian istrinya, Ernie Meike Torondek disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia pun mengaku kebingungan ketika nanti harus membayar THR karyawan, lantaran uang tunai Rp 40 juta miliknya turut disita.

Rafael mengatakan, pada Senin (27/3/2023) lalu, tim penyidik mendatangi rumahnya di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka kemudian mengamankan sejumlah dokumen hingga barang mewah.

Selain uang belanja istrinya, Rafael juga mengaku sedih uang tunai miliknya sebesar Rp 40 jutaan disita KPK.

Uang itu, kata dia, sedianya bakal digunakan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) beberapa pegawai di rumahnya.

Baca: Sempat Menangis karena Tak Ada Uang untuk Makan, Rafael Alun Malah Ketahuan Pakai Jam Tangan Mahal

Adapun sejumlah barang mewah yang diamankan petugas KPK saat itu antara lain, tas istri Rafael, sepeda merk Brompton, perhiasan istri Rafael termasuk gelang dan cincin yang digunakan sehari-hari.

Sementara, sejumlah dokumen yang diamankan antara lain, rincian penghasilan kos-kosan, bukti perolehan aset, dan fotocopy sertifikat.

Rafael mengaku, saat didatangi tim penyidik KPK pada malam itu, ia pun segera menghubungi kuasa hukumnya.

Menurutnya, penyidik KPK bersedia menunggu kedatangan pengacara Rafael.

Baca: Raffi Ahmad Dituding Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris Berikan Nasihat Ini

Penggeledahan juga disaksikan pihak Ketua RT dan keamanan setempat.

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, gratifikasi yang diterima Rafael diduga mencapai puluhan miliar.

Jumlah itu mengacu pada isi safe deposit box (SDB) Rafael yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Saat ini, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu telah disita KPK.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Tahun tak Laporkan Kekayaan ke KPK, Arteria Dahlan Ternyata Punya Utang Rp4,5 Miliar

 

# Rafael Alun Trisambodo # Pejabat Pajak # kasus pencucian uang # KPK

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda