TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial DM ditetapkan sebagai tersangka setelah merudapaksa bocah berinisial BFM yang baru berusia 4 tahun 10 bulan.
Kasus yang diungkap pada Selasa (28/3/2023) ini terjadi di kos-kosan wilayah Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur pada Minggu (5/2/2023) lalu.
Pada hari kejadian sekira pukul 13.00 WITA, pelaku bersama ayah korban yang berinisial NM dan warga lainnya mengonsumsi minuman keras saat membahas rencana acara yang akan digelar.
Baca: Sempat Mabuk dengan Orangtua Korban, Pria NTT Hampir Habis Dikeroyok Massa karena Rudapaksa Bocah
Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk kemudian menyeret tangan korban ke kamar mandi dan melancarkan aksinya.
Akibat kekerasan seksual yang dilakukan pelaku, korban mengalami pendarahan hebat.
Korban pun menangis dan langsung melaporkan perbuatan pelaku pada ibunya.
Baca: Pergoki Suami Rudapaksa ODGJ di Belakang Rumahnya, Istri di NTT Mengamuk dan Lapor Polisi
Sontak saja ibu korban dan beberapa kerabat yang hadir naik pitam dan hampir menghajar pelaku.
Namun pria tersebut akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke kantor polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Mabuk Miras dengan Orangtua Korban, Viral Pria di NTT Rudapaksa Balita, Hampir Habis Dikeroyok Massa
# NTT # rudapaksa balita # rudapaksa # Atambua Barat # Nusa Tenggara Timur # mabuk miras #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.