Susul Mario Dandy, Rafael Alun Kini Jadi Tersangka, Ayah David: Ngumpul Bareng Anaknya di Kandang

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Rafael Alun Trisambodo menanggapinya dengan memposting sticker.

Hal itu disampaikan oleh Jonathan Latumahina di akun Instagramnya.

Selama ini ia memang kerap membagikan kondisi terkni David di akun Twitternya, @seeksixsuck.

Baca: Trending Twitter, KPKP Tetapkan Rafael Alun Tersangka Dugaan Grafitasi, Nama Raffi Ahmad Terseret

Bahkan, Jonathan Latumahina sering menanggapi perkembangan kasus putranya itu di akun tersebut.

Seperti saat Shane Lukas menulis surat untuk David, Jonathan Latumahina pun menanggapinya di Twitter.

Bahkan sejak AG belum ditetapkan sebagai tersangka hingga kini ia menjalani sidang, Jonathan Latumahina terus mengikutinya di Twitter.

Kini, saat Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka pun ia langsung berkomentar di akunnya.

Pada Tweet-nya itu, Jonathan Latumahina menuliskan perumpamaan bapak dan anak.

Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, namun publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.

"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.

Baca: Inilah Ciri-ciri Sosok Artis Berinisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.

“Bentuknya uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.

Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.

“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali.

KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Baca juga: Permintaan Maaf Shane Lukas Tak Digubris, Ayah David: Dia Lagi Mengemis Simpati, Biar Vonis Ringan

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tuturnya.

Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.

“Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tambahnya.

Baca: Rafael Alun Jadi Tersangka, Ayah David: Bapaknya Ngumpul Bareng Anaknya di Kandang

Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.

Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.

Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka, Ayah David: Bapaknya Ngumpul Bareng Anaknya di Kandang

# Mario Dandy # Rafael Alun # tersangka # Jonathan Latumahina

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda