Hotman Paris Naik Darah saat JPU Tuntut Teddy Minahasa dengan Hukuman Mati

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait perkara peredaran narkoba.

Tuntutan itu dilayangkan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023).

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris memberikan respons berbeda.

Jenderal bintang dua itu masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media seusai dituntut.

Sementara sang kuasa hukum, Hotman Paris mengaku tensinya sempat naik.

Baca: Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Teddy Minahasa Lempar Senyuman ke Arah Pengunjung

Tak hanya itu, Hotman Paris juga geram karena muncul gejolak di masyarakat dirinya diminta mundur jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku naik tensi mendengar tuntutan mati bagi kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini knn membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

Hotman Paris menanggapi gejolak di masyarakat yang memintanya mundur sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.

Bagi orang yang meminta secara baik-baik, Hotman masih memakluminya.

"Itu saya mengatakan terima kasih, tapi saya tetap secara profesional akan membela klien saya," ujarnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Namun untuk orang yang meminta dengan kasar, dia memberikan respon lain.

Baca: Lambaian Tangan Irjen Teddy Minahasa usai Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkoba

Terlebih bagi orang yang mengejeknya, sampai mengatai biadab.

"Ada juga yang mengejek saya dengan cara kasar dengan cara yang biadab malah, seolah-olah saya pembela perusak bangsa," katanya.

Terhadap orang seperti itu, Hotman Paris tampak sedikit geram.

Dia pun menyarankan agar mereka pergi ke psikiater atau dokter jiwa.

"Jangan lupa pergi ke dokter jiwa dan psikiater segera orang yang yang menyindir saya secara kasar karena saya membela Teddy Minahasa," ujarnya

Sebab menurutnya, pembelaan bagi terdakwa kasus narkotika merupakan hal lumrah.

Tak hanya narkotika, bahkan dalam kasus-kasus sadis pun, terdakwa tetap memiliki hak untuk dibela.

"Di Indonesia pun sudah ratusan, begitu banyak perkara. Termasuk diantaranya perkara pemboman, perkara pembunuhan, bahkan Sambo juga dibela oleh pengacara," kata Hotman Paris.

# Hotman Paris # Irjen Teddy Minahasa # hukuman mati # pengacara

Baca berita lainnya terkait Hotman Paris

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kliennya Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik hingga Urut Kening

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda