Viral Gaya Santai Natalia Rusli saat Jadi Tersangka, Percaya Diri Masukkan Tangan ke Kantong Celana

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Diah Putri Pamungkas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gaya Natalia Rusli baru-baru ini menjadi sorotan warganet.

Kala itu ia dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Natalia merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @minyakturah, Natalia menunjukkan gestur layaknya bukan seorang tahanan.

"Kupikir Bu Kapolres sedang memberikan arahan ke anak buahnya.

Ternyata seorang tahanan super VVIP," tulis pemilik akun, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (30/3/2023).

Natalia menggunakan pakaian berwarna oranye, tetapi tanpa tulisan "tahanan".

Baju yang dikenakannya terlihat seperti kaus biasa.

Baca: Tahanan Viral Bak Disegani Polisi, Ini Sosok Natalia Rusli Tersangka Kasus Penipuan KSP Indosurya

Bahkan Kedua tangan Natalia juga tidak diborgol saat akan dirilis ke publik.

Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.

Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.

Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres.

Ia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli.

Andri mengatakan, baju yang dikenakan Natalia merupakan baju bagi seorang tahanan.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Andri.

Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.

Baca: Pakai Baju Oranye tanpa Tulisan Tahanan dan Tak Diborgol, Gaya Necis Natalia Rusli Jadi Tersangka

Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.

Setelah bersepakat, Natalia kemudian membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada 16 April 2020.

"Kemudian tersangka membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani pada tanggal 16 April 2020," urai Andri.

Atas laporan korban, Natalia disebut sempat mangkir dari panggilan polisi. Dia juga masuk daftar pencarian (DPO) sejak Kamis, 8 Desember 2022.

Akhirnya, pada Selasa (21/3/2023), Natalia menyerahkan dirinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaya Natalia Rusli Saat Dirilis Polisi: Tak Diborgol, Tak Pakai Baju Tahanan, dan Masukkan Tangan ke Kantong Celana

# Natalia Rusli # tersangka # Percaya diri # Mapolres Metro Jakarta Barat # celana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda