Pihak Keluarga David Ozora Tolak Damai dengan Kekasih Mario, AGH Langsung Disidangkan

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar musyawarah diversi terhadap pelaku penganiayaan David, AGH alias Agnez Gracia pada Rabu (29/3/2023).

Disampaikan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto musyawarah diversi dihadirkan oleh kuasa hukum korban, keluarga AGH, Jaksa Penuntun Umum (JPU) serta pembimbing kemasyarakatan.

"Tadi sesuai dengan tahapan oleh hakim pemeriksa, Sri Wahyuni Batubara sudah dilakukan proses tahapan musyawarah diversi. Yang hadir dr keluarga korban diwakili kuasa hukum dan dari pihak keluarga terdakwa anak dan jaksa penuntut umum dan pembibing kemasyarakatan yang juga hadir," ujar Djuyamto selaku humas PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Namun, keluarga korban menolak musyawarah diversi.

Baca: Jonathan Latumahina Ayah David Bakal Bersaksi di Sidang Pelaku Anak AGH Eks Pacar Mario Dandy

"Dan hasilnya, jadi pihak keluarga korban tidak bersedia menolak proses musyawarah diversi," tambah Djuyamto.

Sehingga, Terdakwa AGH hari ini langsung melaksanakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Dan sesuai dengan kententuan UU jika diversi gagal maka dilakukan proses persidangan. Hari ini juga akan dilakukan sidang yang pertama. Sidang pertama agendanya pembacaan surat dakwaan," tutur Djuyamto.

Sayangnya sidang dilakukan secara tertutup. Mengingat usia AGH yang masih tergolong di bawah umur.

Baca: AG Jalani Musyawarah Diversi Hari Ini Meski Sudah Pasti Ditolak Keluarga David

https://www.grid.id/read/043743716/keluarga-david-ozora-tolak-damai-kekasih-mario-agh-langsung-disidangkan

# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # diversi # Cristalino David Ozora # penganiayaan # kekasih # Mario Dandy Satriyo

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda