TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial (KY).
Pelaku dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolresta Bandung.
Rilis kasus itu digelar pada Rabu (29/3/2023).
Pelaku berinisial A terlihat mengenakan baju tahanan warna biru.
Pelaku tak berkutik saat digelandang polisi.
Baca: Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY, dari Pengintaian, Eksekusi hingga 10 Jam Penangkapan
Saat dihadirkan di hadapan media, tangan pelaku diborgol petugas.
A ditangkap tak kurang dari 24 jam seusai pembacokan terjadi.
Diketahui Jaja Ahmad Jayus dibacok di rumahnya.
Baca: Terungkap Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY & Putrinya, Ternyata Seorang Karyawan Toko yang Punya Utang
Selain Jaja, putrinya juga turut menjadi korban pembacokan.
Kini kedua korban dirawat intensif akibat luka bacok cukup serius.
Sementara pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Ditangkap
# Jaja Ahmad Jayus # Pelaku Pembacokan # Pembacokan eks Ketua KY
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.