2 Mahasiswa FK Unand Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Rektor Sedang Tentukan Sanksi Keduanya

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) pelaku pelecehan seksual telah ditetapkan kepolisian sebagai tersangka.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Henmaidi Alfian mengatakan Unand menghormati proses yang sedang dijalankan di kepolisian.

Sementara di Unand Sendiri, proses pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas sudah selesai.

Baca: 2 Sejoli Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan 12 Temannya Diperiksa, Kini Terancam DO

"Proses pemeriksaan PPKS sudah selesai," ujar Henmaidi Alfian, Rabu (29/3/2023)

Henmaidi Alfian mengatakan, rekomendasi Satgas PPKS juga sudah disampaikan ke Rektor Unand.

"Satgas juga sudah menyerahkan rekomendasi kepada Rektor," ujarnya.

Henmaidi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses pengambilan keputusan oleh Rektor untuk menentukan status atau sanksi yang akan dijatuhkan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, sebagai tersangka pelecehan seksual.

Baca: Demi Puaskan Nafsu Kekasih Wanita Mahasiswa FK Unand Lecehkan Belasan Teman, Bermodus Menginap

Keduanya HJ (19) dan NB (20) ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar melakukan gelar perkara.

Melansir Kompas.com, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan dengan hati-hati dalam mengungkap kasus tersebut. Setelah cukup bukti baru menetapkan keduanya tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua hari lalu," katanya kepada wartawan, Senin (27/3/2023), di Padang.

Menurut Suharyono penetapan keduanya karena memang sudah cukup bukti.

"Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar Suharyono.

Menurut Suharyono pihaknya sangat serius menangani kasus tersebut sehingga prosesnya berlanjut hingga ke penetapan tersangka.

"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," jelas Suharyono.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 2 Mahasiswa FK Resmi jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Unand Segera Putuskan Jenis Sanksi 

# FK Unand # tersangka kasus pelecehan # Kasus Pelecehan Unand

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda