TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan batal pimpin sidang AGH.
Hal itu dikonfirmasi oleh pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
Hakim sidang perkara penganiayaan itu diganti.
Baca: Ungkit Detik-detik Mario Dandy Aniaya D, Pengacara Korban Tak Terima AGH Dicap Anak Polos dan Lugu
Saut Maruli Tua tadinya ditunjuk jadi hakim tunggal.
Namun dirinya kemudian digantikan oleh Sri Wahyuni Batubara.
Pernyataan itu disampaikan Djuyamto pada Selasa (28/3/2023).
Saut batal memimpin sidang karena kesibukannya.
Saut sibuk dengan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan.
Baca: Kuasa Hukum David Ozora Sebut AGH Caper dan Sering Kirim PAP, Pertanyakan Tuduhan Pelecehan
Diketahui AGH akan menjalani musyawarah diversi.
Diversi akan digelar di PN Jakarta Selatan.
Musyawarah diversi itu akan digelar secara tertutup.
Sementara AGH akan didampingi kuasa hukumnya. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jelang Diversi, Ketua PN Jakarta Selatan Batal Pimpin Sidang AG Karena Alasan Sibuk
# PN Jaksel # AGH # Persidangan # Saut Maruli Tua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.