Menag Minta Ada Tambahan Biaya Operasional untuk Jemaah Haji Tahun 2020 & 2022, Senilai Rp 200 M

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan biaya kisaran Rp 200 miliar dari nilai manfaat haji.

Uang tambahan tersebut nantinya digunakan untuk membiayai jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak melakukan ibadah haji tahun ini.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

“Kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp 232.914.366.344,” ujar Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca: Pemerintah Arab Saudi Tegaskan Jemaah hanya Punya Jatah Lakukan Satu Kali Umrah Selama Ramadhan

Baca: Siap-siap Buat Para Member KAI Access, PT KAI Adakan Undian Berhadiah Tiket Umrah Gratis

Ia mengatakan, terdapat 91.796 jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022.

Menurutnya, penambahan biaya itu dilakukan karena terdapat selisih biaya dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru, sebesar Rp 49,8 juta.

Pihaknya juga meminta tambahan biaya tersebut agar jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 tidak dibebani penambahan selisih biaya Bipih.

Diketahui sebelumnya, pemerintah dan DPR RI telah menyetujui angka BPIH tahun 2023 mencapai Rp 90 juta.

Dari biaya tersebut jemaah dibebani biaya Rp 49,8 juta, sedangkan pemerintah akan menanggung biaya Rp 40,2 juta. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Minta Tambahan Biaya Rp 200 Miliar untuk Jemaah Haji 2020 dan 2022"

# Haji # Menag # Jemaah  

Sumber: Kompas.com
   #Jemaah   #haji   #Menag
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda