TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menanggapi aksi viral bagi-bagi amplop berlogo banteng di masjid di Jawa Timur.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Senin (27/3) terkait hal tersebut menurut Ujang Komarudin, apabila ingin berzakat sebaiknya tak dibarengi dengan menggunakan amplop beridentitas partai.
Ujang Komarudin mengungkapkan, apabila zakat mal diberikan saat awal Ramadhan juga masih terlalu cepat.
Seperti diketahui, zakat mal sebaiknya dilakukan seminggu menjelang Idul Fitri.
Baca: Said Abdullah yang Viral Bagikan Uang di Masjid Pakai Amplop PDIP Ternyata Lebih Kaya dari Jokowi
"Tetapi tidak dengan membagi-bagikannya (zakat mal) dengan logo partai lalu juga dengan membagikannya di masjid saat salat tarawih kan lucu. Zakat mal itu kalau kita bicara rasionalitas yang umum saja dibagikannya tanpa menggunakan amplop logo partai," ungkap Ujang.
"Zakat mal masih terlalu jauh, terlalu dini biasanya dilakukan bukan di awal Ramadan, tetapi di akhir ya sebenarnya seminggu menjelang Idul Fitri. Zakat mal juga kapan pun ketika sudah memenuhi persyaratan zakat mal juga dikeluarkan," sambungnya.
Lanjut Ujang menyatakan, biasanya zakat mal dibagikan kepada orang yang lebih membutuhkan.
Namun, kala itu PDIP membagikannya saat kegiatan salat tarawih yang kebanyakan diikuti orang umum.
"Tidak dibagikannya ketika sedang salat tarawih itu kan tidak sopan, zakat mal juga kan kriterianya harus jelas diberikannya kepada siapa yang membutuhkan seperti fakir miskin ini kan orang sedang salat tarawih orang umum (yang datang) di situ," ujar Ujang.
Terkait video aksi PDIP yang membagikan amplop itu, Ujang menyatakan seluruh masyarakat sudah dapat menilai dengan cerdas.
Baca: Lonjakan Harta Said Abdullah yang Bagi Amplop Logo PDIP di Masjid, Kekayaan Naik Rp 32 M Setahun
Sehingga, menurut Ujang Komarudin, politisi harus hati-hati apabila hendak berzakat dan sebaiknya tak menggunakan logo partai apapun.
"Tetapi rakyat kan sudah cerdas sudah paham gitu arahanya ke mana seperti apa dilakukan. Intinya batas-batasan zakat mal itu sangat jelas tidak kabur tidak menggunakan logo partai dan tidak dibagikan di salat tarawih dan juga tidak dibagikan rata kepada orang yang mampu. Kan juga harus dicari dong orang yang fakir miskin yang berhak dapat zakat. Saya melihatnya politisi harus hati-hati kalau mau berzakat jangan menggunakan logo partai segala," pungkasnya.
Terkait dengan hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Bagja bakal mengkaji peristiwa itu.
"Tentu akan ada penelusuran dugaan (pelanggaran) terhadap kejadian tersebut. Kami akan kaji peristiwa di atas jika (terdapat) dugaan pelanggaran," tutur Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Untuk saat ini Bagja belum bisa menjawab apakah kasus ini termasuk ranah pidana pemilu, layaknya pelanggaran kampanye di rumah ibadah atau politik uang.
"Kita tentukan dulu (jenis pelanggarannya), karena pada saat ini belum masa kampanye. Tahapan saat ini adalah tahapan sosialisasi (partai politik peserta pemilu)," jelas Bagja.
Kendati demikian, Bagja menegaskan bahwa Bawaslu tidak memperkenankan dengan segala bentuk pemanfaatan lokasi ibadah untuk kegiatan politik praktis.
"Tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Video Bagi-bagi Amplop Bergambar PDIP di Masjid, Pengamat: Zakat Jangan Gunakan Logo Partai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.