TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengungkapkan, Komisi XI bakal memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin (27/3/2023).
Ia mengatakan, Komisi XI akan meminta penjelasan Sri Mulyani terkait dana mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal tersebut disampaikan Fauzi saat ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).
Baca: DPR Skakmat Sri mulyani soal Anak Buah di Kemenkeu Dipidana tapi Status Diberhentikan Dengan Hormat
“Nanti kami akan tanya asal-usul, sebab musabab yang terjadi,” ungkap Fauzi di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Dikutip dari Kompas.com, Fauzi menyatakan, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang Rp 349 triliun tersebut merupakan transaksi sejak 2009.
Fauzi menuturkan, Komisi XI ingin Sri Mulyani menjelaskan secara jujur apa yang diketahuinya tentang transaksi mencurigakan tersebut.
“Apa yang sebenarnya terjadi di Kementerian Keuangan kurang lebih kurun waktu 12-13 tahun,” tutur dia.
Baca: Sarkas Anggota DPR Tanyakan Nomor Whatsapp Sri Mulyani karena Chat Tak Pernah Dibalas, Disambut Tawa
Fauzi pun tak menutup kemungkinan jika DPR bakal melakukan rapat gabungan untuk menelusuri akar persoalan dari dana mencurigakan tersebut.
Sebab, Komisi III DPR bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023).
“Kami lihat urgensinya seperti apa, mungkin akan jadi pelajaran yang sangat berharga bagi Menteri Keuangan, kenapa hal ini bisa terjadi, dan dia harus menyampaikan ke publik,” tutur Fauzi.
“Dari mana asal usul transaksi yang luar biasa bombastis itu, dengan jumlah Rp 349 triliun dari tahun 2009-2023,” imbuh dia.
Baca berita terkait lainnya di sini
#srimulyani #DPRRI #Mahfudmd #Kemenkeu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.