TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan dengan agenda evaluasi reformasi birokrasi Kemenkeu pada Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani sendiri hadir memberikan klarifikasi terkait beberapa kasus yang belakangan sedang ramai.
Di antaranya adalah dugaan adanya dana Rp 349 triliun yang menyeret nama pegawai Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani semula diminta seorang anggota Komisi XI DPR RI untuk menunjukkan surat adanya transaksi janggal tersebut.
Baca: Larang Pamer Harta, Sri Mulyani Malah Bawa Alphard Masuk Apron Bandara Soetta hingga Netizen Geram
Hanya saja Sri Mulyani tegas mengatakan, ia tak akan menunjukkan surat tersebut karena menjadi bagian dari urusan Menteri Keuangan.
"Surat kami enggak bisa share pak, namun kronologisnya bisa kami share," kata Sri Mulyani.
Jawaban Sri Mulyani itu sayup disambut dengan riuh sorakan dari anggota DPR RI.(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Reaksi Sri Mulyani DPR RI Minta Bukti Kasus Dana Rp 349 T Kemenkeu Dibuka di Rapat: Enggak Bisa Pak!
# DPR RI # Sri Mulyani # Rapat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.