TRIBUN-VIDEO.COM, SURABAYA - Video dua orang maling terekam CCTV mencuri motor jenis trail merek Honda CRF milik seorang pegawai Pemkot Surabaya di area parkir depan Kantor Eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto, Genteng, Surabaya, viral di media sosial, sejak Sabtu (25/3/2023) malam.
Ternyata pemilik motor trail bernopol W-3176-NBK tersebut adalah salah satu pejabat Pemkot Surabaya. Yakni, Indri, salah satu pejabat di Diskominfo Surabaya.
Ketika dikonfirmasi, Indri membenarkan bahwa motor trailnya hilang digondol maling.
Baca: Bule India Tepergok Maling! Curi Gelang Mutiara dan Perhiasan Berharga di Bali, Aksi Terekam CCTV
Pria berkumis tipis itu, mengaku baru menyadari motornya amblas, saat hendak pulang, selepas berdinas, sekitar pukul 19.15 WIB.
Setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di salah satu sudut area parkiran tersebut.
Ternyata, motornya itu digondol oleh dua orang bandit, sekitar pukul 17.48 WIB, tepat saat momen korban berada di dalam kantor, untuk berbuka puasa.
Korban Indri mengatakan, insiden itu terjadi saat dirinya sedang berdinas di dalam kantor. Dan pada detik-detik komplotan bandit itu mencuri motornya, dirinya sedang berbuka puasa.
Ia tak menyangka motornya bakal menjadi sasaran komplotan bandit. Padahal sebelum meninggalkannya di area parkir tersebut, ia telah memastikan motor telah dikunci setir.
Baca: Hari Pertama Ramadhan, Maling Pecahkan Kotak Amal dan Bawa Kabur Uang dari Masjid Az Zuhud Cilincing
"Sabtu kemarin kebetulan ada kegiatan peliputan. (Baru sadar dan tahu motor hilang) Jam 19.15 saat mau pulang," ujar ASN Diskominfo Pemkot Surabaya itu saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (26/3/2023).
Insiden tersebut telah dilaporkannya ke markas kepolisian setempat. Ia berharap pelaku dapat segera dibekuk. Dan insiden pencurian serupa tidak kembali terjadi.
"Sudah lapor ke polsek (Mapolsek Genteng)," pungkasnya.
Berdasarkan rekaman CCTV aksi pencurian motor yang beredar itu. Dua orang bandit terekam beraksi secara berkomplot, mendatangi lokasi area parkir tersebut, mengendari motor Honda Scoopy hitam merah bernopol L-6822-NA.
Seorang pelaku yang bertindak sebagai eksekutor pencurian motor, tampak berpostur tubuh kurus mengenakan jaket zipper warna biru gelap, bercelana panjang hitam, bersandal selop warna putih, dan bertopi.
Jika dilihat pada detik-detik terakhir upayanya membobol lubang kunci kontak motor korban. Ternyata, pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik, untuk melakukannya.
Setelah motor korban berhasil dikuasainya untuk dibawa kabur. Ternyata, seorang pelaku lain yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi, dari arah lain, muncul atau masuk ke dalam jangkauan sorotan kamera CCTV tersebut.
Pelaku lain itu, tampak mengenakan kaus oblong warna cokelat dan bertopi. Saat melihat kawannya berhasil membawa kabur motor sasaran pencurian. Si pelaku joki lantas menaiki motor Honda Scoopy sarana aksi lalu turut kabur mengekor di belakang kawannya itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Djoko Soesanto membenarkan, pihak korban telah melaporkan insiden kriminalitas yang dialaminya itu ke markasnya.
Hingga kini proses penyelidikan sedang bergulir, mulai dari olah TKP, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, guna menangkap para pelaku pencurian tersebut.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Genteng. Kami lakukan penyelidikan dengan perkara ini," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com
Sebelumnya, kasus curanmor terjadi di Malang, beberapa waktu lalu.
F (34) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Malang.
Lantaran F telah melakukan pencurian motor yang sempat viral di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
F diamankan polisi saat dirinya melintas di Jalan Desa Tajinan pada Sabtu (18/2/2023) pukul 20.30 WIB .
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, aksi pencurian F sempat terekam dalam kamera CCTV di halaman milik korban di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, pada Kamis (17/2/2023).
Dalam rekaman tersebut terdapat dua orang yang melakukan pencurian motor Honda Beat di halaman rumah korban.
"Berbekal rekaman CCTV, petugas lantas melakukan serangkaian penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Taufik, Selasa (21/2/2023).
Taufik menyebutkan, dalam menjalankan aksinya F tidak seorang diri.
Pria yang merupakan residivis dengan kasus sama selalu berboncengan dengan temannya yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Namun, polisi telah mengantongi identitas pelaku.
Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran.
Di hadapan penyidik, F mengaku selalu berboncengan mencari sasaran kendaraan.
"Ketika sudah dapat target, salah satu pelaku turun dan merusak kunci motor menggunakan kunci T kemudian melarikan diri dengan membawa motor curiannya," terangnya.
Usai mendapatkan hasil motor curian, F dan temannya ini akan menjual motor tersebut kepada seorang penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dengan harga jual satu motor seharga Rp 1 juta.
Selanjutnya uang tersebut akan dibagi dua.
Ketika dilakukan pengembangan di rumahnya, ternyata terdapat lima unit motor berbagai merk hasil curiannya.
"Pelaku sebelumnya sudah menjual empat motor ke penadah, sedangkan di rumahnya masih ada lima motor lagi yang belum sempat di jual," tuturnya.
Kelima motor tersebut di antaranya asa Honda CRF, Honda Verza, dan tiga Honda Vario.
Setelah ditelurusi motor tersebut telah dilaporkan hilang.
Akibat perbuatannya, F dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Komplotan Maling Obok-obok Kantor Pemkot Surabaya, Motor Trail Pejabat Kominfo Amblas : Video Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.