Kronologi Tewasnya Bripka Arfan Saragih Versi Polisi, Bunuh Diri akibat Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian menyebut, Bripka Arfan Saragih , anggota Sat Lantas Polres Samosir minum racun sianida usai melakukan penggelapan pajak masyarakat senilai Rp 2,5 miliar.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp 6 juta pada tahun 2022.

Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini diselidiki.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir



#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda