TRIBUN-VIDEO.COM, Gorontalo - Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bandung menganggap pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa tetap dianggap sah di mata hukum.
Pihak KUA Bandung mengaku pernikahan itu sah di mata hukum, lantaran keduanya dikabarkan sudah mendaftarkan isbat cerai di pengadilan.
“Jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," ujar pihak KUA Bandung.
Meski begitu, KUA Bandung mengaku, jika pernikahan keduanya memang tidak terdaftar di kantornya.
Kata dia, sejumlah dokumen diperiksa dan tak menemukan nama Alshad dan Nissa.
Baca: Seolah Firasat, Tiara Andini Sempat Ogah Bahas Keseriusan Alshad Ahmad karena Pentingkan Karier
"Setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut” kata pihak KUA Bandung.
Ini menyebabkan pihaknya tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat.
“Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Alshad Ahmad semakin santer dikabarkan pernah menikahi mantannya, Nissa Assyifa.
Apalagi baru-baru ini beredar putusan cerai antara Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa di Pengadilan Agama Bandung.
Berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg, ia dan Nissa Assyifa kini telah berstatus sebagai mantan suami istri.
Baca: Raffi Ahmad Ternyata Pernah Bongkar soal Alshad Ahmad Punya Wanita Simpanan di Depan Tiara Andini
Beredar juga sebuah foto yang diduga memperlihatkan agenda sidang perceraian antara Alshad dengan Nissa yang berlangsung di Pengadilan Agama Bandung.
Alasan perceraian mereka pun beredar dan sudah bisa diakses secara luas, tertulis bahwa adanya perselisihan antara keduanya jadi alasan perceraian.
Bahkan tertulis juga, Alshad yang merupakan pemohon cerai disebut terpaksa menikahi Nissa yang merupakan termohon karena sedang hamil. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunGorontalo.com dengan judul Soal Pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa, KUA Bandung: Sah di Mata Hukum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.