TRIBUN-VIDEO.COM - Gara-gara nekat berkemah saat perayaan Nyepi di Pantai Purnama, Gianyar, Bali, dua warga negara Polandia kini terancam dideportasi.
Sebelumnya peristiwa ini sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.
Kedua WNA tersebut ditegur langsung oleh pecalang dan sempat terlibat ketegangan.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak sepasang kekasih asal Polandia tersebut mendirikan tenda di sebuah gazebo yang ada di Balai Bengong, Pantai Purnama, pada Rabu (22/3).
Keduanya pun didatangi oleh sejumlah pecalang yang melakukan peneguran.
Namun kedua WNA tersebut tak terima ditegur dengan alasan kegiatan mereka tak mengganggu perayaan Nyepi.
Baca: Viral Aksi Tak Senonoh WNA Turunkan Celananya di Depan Kawah Gunung Agung Bali
Saat ditegur pecalang, WNA tersebut tampak masih menikmati makanannya.
Untuk menjaga situasi agar kondusif, kedua WNA tersebut dibawa ke Mapolsek Sukawati untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Imigrasi.
Dilansir TribunBali, kedua WNA tersebut yakni Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak.
Ps Kasi Humas Polsek Sukawati Aipda Kadek Edi Arianto menerangkan, bahwa keduanya merasa tak menganggu umat Hindu yang merayakan Nyepi.
Sehingga WNA tersebut terlibat ketegangan dengan pecalang yang menegur mereka.
Baca: Berulah Lagi, Kini WNA Foto Telanjang di Puncak Gunung Agung Bali
Seusai dibawa ke kantor polisi dan dijelaskan secara perlahan oleh petugas, dua WNA tersebut baru menyadari kesalahan mereka.
Keduanya mengaku terpaksa berkemah karena kehabisan bekal serta kesulitan menemukan transportasi.
Tak hanya itu, ini juga merupakan pengalaman pertama mereka berwisata ke Bali.
"Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya. Mereka terpaksa membuat tenda karena kehabisan bekal, susah menemukan transport saat pengrupukan dan mereka mengaku ini pengalaman pertama liburan ke Bali," ujarnya.
Baca: Viral Turis Asing di Bali Berkemah Saat Nyepi hingga Ditegur Pecalang, Ini Penjelasan Polisi
Seusai diamankan, dua WNA tersebut menginap sementara di Kantor Polsek Sukawati untuk selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Denpasar untuk proses deportasi.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.