Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Ini Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Terancam Pidana Mati

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Tri Susilo Mardhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, YOGYA - Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi AI (34) adalah Heru Prastiyo (23).

Heru Prastiyo membunuh dan memutilasi AI demi menguasai harta korban karena pelaku terlilit utang Rp 8 juta di tiga aplikasi pinjaman ojol (Pinjol).

AI adalah warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

Korban dihabisi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) lalu.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).

Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Heru nekat memutilasi tubuh korban lantaran ingin menyembunyikan jejak pembunuhan yang sudah dilakukannya.

Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati

Baca: Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman Tulis Sepucuk Surat Setelah Bunuh Korban, Begini Isi Suratnya

Baca: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sleman, Ternyata Langganan Open BO Korban

Sumber: Tribunnews.com
   #utang   #pinjol   #mutilasi   #Sleman
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda