TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo mengimbau kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.
Hal itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan mengenai penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dikutip dari Kompas.com, surat tersebut ditujukan untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Baca: Momen Kepala BIN Sebut Sebagian Aura Jokowi Berpindah ke Prabowo, Buat Presiden Tertawa
Dalam surat yang terbit 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo tentang buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Yang pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, dengan begitu masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah agar mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Baca: Momen Kepala BIN Budi Gunawan Sebut Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo, Timbulkan Beragam Reaksi
Terkait hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut.
"Sedang dalam proses penyiapan SE," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam.
"Kami akan segera tindak lanjut dengan SE kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Saat ini sedang proses, setelah selesai segera dikirim ke daerah," kata dia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 H atau awal puasa Ramadhan 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023) hari ini. (*)
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.