TRIBUN-VIDEO.COM - Kejadian tak mengenqakkan dialami Seorang polisi lalu lintas saat menegur sopir Toyota Fortuner yang melanggar rambu lalu lintas di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Anggota polisi lalu lintas Unit Cengkareng Aiptu Torus Marasi Prapat hampir ditabrak, bahkan dicaci maki oleh sang sopir.
Peristiwa ini bermula saat Torus mengatur lalu lintas di lampu merah, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mobil itu berniat belok kanan arah Tol Rawa Buaya di jalur tiga, yang seharusnya hanya bisa dilalui dengan lurus terus menuju Grogol.
Alhasil, Torus yang memang sedang berdiri di jalur tersebut menghalangi mobil agar tak berbelok. Pada saat inilah arogansi sang sopir Fortuner muncul.
Meski sopir terus mencoba melajukan kendaraannya, Torus bertahan dan mengarahkan sopir dengan isyarat tangan.
Namun, sopir Fortuner bersikukuh untuk melintas.
Baca: Detik-detik Seorang Polisi Diseruduk Fortuner di Rawa Buaya, Sang Sopir Menunjuk & Memaki-maki
Torus menyampaikan, tak secara sengaja berada di depan mobil tersebut.
Sebab, ketika kejadian itu berlangsung, dia memang sedang berada di jalur tiga.
Aiptu Torus mengatakan, dirinya sempat tersenggol mobil tersebut.
Meski begitu, dia memastikan tak ada luka di tubuhnya.
Dalam kejadian itu, sopir Fortuner yang belum diketahui identitasnya sempat menunjuk-nunjuk Torus.
Dia meminta petugas menepi sehingga mobilnya bisa lewat.
Torus mengaku tetap mengarahkan agar mobil itu mengikuti aturan dan tidak berbelok kanan.
Torus menghalau mobil dengan berdiri tepat di depannya. Sopir Fortuner terus melaju dan menyenggol tubuh Torus.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan, identitas sopir Fortuner yang menyenggol anggotanya masih belum diketahui.
Hal ini, menurut dia, dikarenakan nomor polisi kendaraan tersebut tak diketahui secara pasti.
Baca: Viral Video Sopir Fortuner Hendak Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalin di Cengkareng
Namun, saat ditelusuri, mobil Fortuner yang kedapatan ingin menabrak Torus berpelat nomor B 12 MGN.
Nomor polisi kendaraan tersebut terlihat dalam video viral yang diunggah di media sosial.
Menurut pelacakan polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur.
Pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
Saat ditanya soal tindakan kepada sopir, Torus berujar masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dia juga menunggu keputusan pimpinannya soal sanksi terhadap pelaku.
Setelah ditegur berulang kali, sang sopir pun akhirnya mengalah.
Dia lantas mengemudikan mobil mewahnya sesuai dengan arahan petugas.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kelakuan Sopir Fortuner Langgar Lalu Lintas di Rawa Buaya, Maki-maki dan Hampir Tabrak Polisi"
# Polisi # Sopir Fortuner # Medsos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.