Sandiwara Suami Kades Seolah Temukan Bayi Terkuak, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Hubungan Gelap

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Lulu Adzizah F

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Suami dari kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur, tengah jadi sorotan beberapa waktu ini.

Ia bernama Riyanto (45) yang mengaku menemukan bayi di dalam kardus.

Setelah ditelusuri, ternyata bayi tersebut merupakan anaknya sendiri, hasil hubungan gelap dengan Widayanti (30).

Riyanto mengaku, menemukan bayi terebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).

Baca: Reaksi Bu Kades Tulungagung Tahu Suaminya Buang Bayi di Kardus Hasil Hubungan Gelap, Korban Skenario

Temuan tersebut dirasa janggal oleh pihak berwenang.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.

"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.

Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Riyanto pun akhirnya dijemput, Senin (20/3/2023) malam.

Setelah dilakukan interogasi, Riyanto akhirnya mengaku bahwa ia lah yang membuang bayi tersebut.

"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu.

"Dari dia kami menangkap Widayanti, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.

Keduanya ternyata menjalin hubungan gelap hingga Widayanti mengandung buah cinta keduanya.

Baca: Malu Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap, Suami Kades di Tulungagung Buang Darah Dagingnya Sendiri

Sepakat Buang Bayi

Di usia kandungan yang belum genap sembilan bulan, Widayanti merasakan gejala persalinan prematur.

"Karena merasa malu, pasangan ini sepakat untuk membuang bayinya. RY membawa bayi itu di mobilnya," tutur Anshori.

Surya.co.id mewartakan, bayi malang tersebut dibersihkan dan dibungkus dengan kain kemudian dimasukkan ke dalam kardus sebelum dibuang.

Kardus tersebut pun dibuang di tepi jalan yang sepi.

Riyanto pun berlaku seolah-olah lewat lokasi pembuangan dan menemukan kardus berisikan bayi.

"RY juga yang membawa bayi itu ke Puskesmas Ngantru. Sesampai di Puskesmas bayi itu akhirnya meninggal dunia," ungkap Anshori.

Riyanto dan Widayanti pun kini telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Karena pelakunya adalah orang tua korban, maka pidana ditambah sepertiganya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Kades di Tulungagung Ngaku Temukan Bayi, Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh

# kades # bayi # Tulungagung

Sumber: Tribunnews.com
   #kades   #bayi   #Tulungagung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda