Polemik Kajati DKI Jakarta Tawarkan Damai dengan Mario Dandy, Mahfud MD: Ini Keliru atau Lebay ya?

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

Video Production: Fikri Febriyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa perkara yang menjerat Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafeal Alun Trisambodo tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menanggapi sebuah pemberitaan dari salah satu media nasional melalui akun Twitter miliknya.

Mahfud MD menilai bahwa Pasal yang dipakai untuk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme Restorative Justice.

(Tribun-Video.com)

 

Baca: LIVE: Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Kementerian/Lembaga

Baca: Heboh Pelanggaran Turis Asing di Bali, Pemerintah Bentuk Satgas untuk Perketat Pengawasan


#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews # Kajati DKI # On Focus # Rafael Alun Trisambodo # Mahfud MD # Mario Dandy Satrio

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda