Respons Partai Buruh seusai DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Bakal Ajukan Judicial Review ke MK

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Pengesahan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR ke 19 pada Selasa (21/3).

Terkait putusan tersebut, Partai Buruh memberikan tanggapannya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers bersamaan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan pada Selasa (21/3).

"Judicial Review akan dilakukan ke MK, baik itu secara uji formil maupun uji materil," sambungnya.

Partai Buruh juga akan mempertegas rencananya untuk melakukan aksi mogok nasional yang bakal dilakukan antara Juni hingga Agustus 2023 mendatang.

Baca: Resmi! Perppu Cipta Kerja Disahkan DPR Jadi Undang-Undang, Fraksi Demokrat & PKS Tolak Pengesahan

"Mempersiapkan mogok nasional. Kami sudah berketetapan untuk mogok nasional yang dilakukan antara bulan Juni-Agustus," kata Said.

Selain itu Partai Buruh juga akan mengambil langkah lain dengan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam tingkat nasional maupun daerah.

Said menegaskan akan merealisasikan rencana long march Partai Buruh Bandung-Jakarta dan daerah lain dalam rangka untuk mengumpulkan petisi terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Perlu diketahui, pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR diwarnai aksi walk out dan interupsi.

Dalam rapat paripurna itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk walk out.

Sementara Partai Demokrat melakukan interupsi saat ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang hendak mengesahkan Perppu Ciptaker.

Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi.

Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Ajukan Judicial Review ke MK

# TRIBUNNEWS UPDATE # Partai Buruh # DPR # Cipta Kerja # judicial review

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda