Sempat Berkelit di Persidangan, Kini Teddy Minahasa Ngaku Perintah Bawahan Tukar Sabu Jadi Tawas

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Video Production: Khoerunnisak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023). Inspektur Jenderal Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Ia kembali memberikan sejumlah keterangan yang berkaitan dengan kasus yang menjeratnya. Seperti dikeahui, Teddy selalu berkelit lama beberapa kali persidangan digelar.

Teddy tampak beberapa kali membantah pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum kubu lawannya.

Baca: Teddy Minahasa Mengaku Menyesal Kenalkan Linda Pujiastuti ke Dody: Kasus Ini Jadi Membesar

Berbeda dengan persidangan kali ini, Teddy tampak mengakui sejumlah keterangan yang sebelumnya pernah ia bantah, salah satunya soal perintah penukaran sabu yang merupakan barang bukti kejahatan dengan tawas.

Tak menyangkal perintah tukar sabu jadi tawas

Teddy mengakui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas.

Sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam persidangan hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya tentang perintah penukaran barang bukti sabu melalui WhatsApp ke Dody yang berbunyi, "sebagian BB diganti trawas. Teddy membenarkan bahwa dirinya mengetik sendiri pesan tersebut.

Baca: Kini Beda Sikap, Reza Indragiri Dulu Ngotot Sambo Dihukum, Kini Bela Teddy Minahasa

Kepada majelis hakim, Teddy mengaku salah mengetik tawas menjadi trawas. "Benar Yang Mulia.

Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik).

Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy.

Namun, Teddy justru berdalih pesan itu sebetulnya bukan perintah melainkan dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

"Pertama, maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lagi Berkelit, Teddy Minahasa Akui Sejumlah Fakta dalam Persidangan, Salah Satunya Perintah Tukar Sabu dengan Tawas"

# Teddy Minahasa # AKBP Doddy Prawiranegara # Narkoba # Sabu # Tawas

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda