Ngamuk, Penumpang Pesawat Didenda Rp 2 Juta karena Bawa Bika Ambon, Ini Kata Pihak Bandara

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Beredar video di media sosial seorang penumpang pesawat terlibat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu.

Hal tersebut dipicu saat salah satu penumpang membawa oleh-oleh Bika Ambon yang berlebih dan harus membayar Rp 2 juta.

Pihak Bandara Kualanamu pun menanggapi terkait video tersebut.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Baca: Viral Ibu Hamil dan Bayinya Tewas Kecelakaan di Lampung, Disebut Sempat Melahirkan di Jalan Raya

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Baca: Viral Raffi Ahmad Terciduk Video Call Diduga Mimi Bayuh hingga Diisukan Selingkuh saat di Jepang

Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penumpang Bawa Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Penjelasan Pihak Bandara Kualanamu

# viral # penumpang pesawat # bika Ambon # pesawat # bagasi # Bandara Kualanamu

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda