TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap alasan DA (35) tega memutilasi korban R (43) yang mayatnya dibuang di wilayah Tenjo Bogor.
Polisi mengungkap pelaku sempat khawatir cara menghilangkan jejak karena badan korban cukup besar.
Sehingga korban dimasukkan dalam koper dalam keadaan termutilasi.
Demikian disampaikan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers pada Sabtu (18/3).
"Pertama, khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Baca: Pelaku Mutilasi Ditangkap, Terungkap Identitas Mayat Pria Dalam Koper di Bogor yang sempat Viral
Iman menuturkan pelaku memotong tubuh korban menjadi empat bagian menggunakan gerinda.
Kemudian potongan tubuh korban dibuang ke lokasi yang berbeda.
memotong tubuh korban untuk memudahkan dalam membuang jasad korban.
Bagian setengah badan dan kedua tangan korban dimasukkan dalam koper merah dan dibuang ke pinggir jalan di wilayah Tenjo Bogor.
Sementara kepala dan dua kaki nya dibuang ke Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang.
Baca: Tampang Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Sadis Koper Merah di Bogor, Loyo dan Terus Menunduk
"Bagian kaki dan kepalanya dibuang di Sungai Cimanceuri di wilayah Tigaraksa menggunakan keresek hitam. kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," terangnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban.
Sebelumnya, Iman mengungkap terjadinya pembunuhan hingga mutilasi disebabkan oleh korban yang meminta pelaku untuk melayaninya dalam hal penyimpangan seksual.
Adapun motif sementara lantaran terlibat pertengkaran karena tersangka diminta melayani nafsunya oleh korban.
Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Alasan Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor, Potongan Tubuh Dibuang Terpisah
# mutilasi # Bogor # pelaku # Penyimpangan Seksual # korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.