TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy si anak pejabat Ditjen Pajak ternyata sempat menyebarkan video dirinya saat menganiaya David Ozora.
Bahkan secara sengaja Mario Dandy juga memperlihatkan foto-foto David Ozora yang tubuhnya penuh luka.
Dalam video, tampak Mario Dandy menendang kepala dan menginjak tengkuk David.
Hal ini dilakukan Mario Dandy berulang kali, bahkan ketika David sudah terkapar tidak sadarkan diri.
Bahkan saat melayangkan tendangan di kepala, Mario Dandy menyebut kata-kata free kick layaknya tendangan penalti atau tendangan bebas.
Aksi keji penganiayaan yang menimpa David berhenti ketika saksi N, orang tua teman David, teriak.
Video itu direkam oleh Shane Lukas Rotua (19) dengan menggunakan ponsel Mario Dandy.
Video penganiayaan itu kemudian disebarkan oleh Mario Dandy kepada 3 orang.
Baca: Mario Dandy Satrio Janjikan Shane Lukas untuk Keluar dari Penjara, Sebut sang Ayah akan Bantu
Fakta ini disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dilansir dari kompas.com, Mario Dandy memang sengaja mengirim video penganiayaan David ke tiga orang.
Tiga orang itu tak lain adalah teman-temannya sendiri.
Adapun dua dari teman Mario Dandy yang mendapat rekaman video dan foto penganiayaan David ini telah mengakuinya.
"Benar dikirim ketiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," kata Hengki.
Aksi Dandy ini, kata polisi, termasuk delik pidana karena melanggar UU ITE dengan perbuatan menyebarluaskan video penganiayaan.
Oleh sebab itu, polisi pun menambah konstruksi pasal yang menjerat Mario Dandy dan Shane Lukas yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soal motif Mario Dandy menyebar video dan foto penganiayaan David, polisi mengaku belum mengetahuinya.
Polisi belum dapat mengungkapkan secara pasti motif Mario Dandy menyebarluaskan video dirinya menganiaya David.
Sebab, penyidik dan psikolog forensik masih mendalami motif Mario Dandy menyebarkan video dan foto penganiayaan David tersebut.
Baca: Sosok Ini Jadi Penyebab Rekonstruksi Kasus Penganiaayan Mario Dandy Satriyo Terhadap David Ditunda
Respon kuasa hukum Mario Dandy
Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengaku tidak mengetahui secara detail terkait penyebaran video penganiayaan kliennya terhadap David.
Ia juga enggan memberikan komentar lebih lanjut karena temuan penyebaran foto dan video itu ada di dalam ranah penyidik.
Aaat disinggung apakah fakta yang didapat penyidik telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy, Dolfie Rompas mengaku tidak tahu.
Ia berdalih belum membaca seluruh BAP kliennya.
Sebagai informasi, Mario Dandy menganiaya David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario Dandy lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario Dandy sehingga ia menganiaya David sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Kini, Shane dan Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Motif Mario Dandy Sengaja Sebar Video Aksi Brutalnya Aniaya David, Ternyata Dikirim ke 3 Orang Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.