Anggap Kado Terindah saat KPK Temukan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Jadi TSK Nih

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan belasan senjata api saat menggeledah rumah Mahendra Dito atau Dito Mahendra.

Hal itu sontak membuat artis Nikita Mirzani bereaksi.

Penggeledahan Dito Mahendra ini terkait penyidikan kasus dugaan suap korupsi di Mahkamah Agung dan pencucian uang.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (13/3/2023) lalu di tempat tinggal Dito Mahendra di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan Plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan, temuan senjata tersebut akan didalami.

Baca: 15 Senjata Api Ditemukan KPK di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bereaksi: Kado Terindah

Pendalaman dilakukan terkait kepemilikan senjata tersebut, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang saat ini diusut KPK.

ALi mengatakan KPK sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya menindaklanjuti temuan tersebut.

Sementara itu Myai sapaan akrab Nikita Mirzani menganggap ini adalah kado terindah dari KPK.

Nikita Mirzani juga 'menyenggol akun instagram Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

Tak hanya Nikita Mirzani, sang sahabat yang setia menemani Nikita Mirzani saat dipenjara karena laporan Dit Mahendra, Fitri Salhuteru pun ikut komentar.

Ia juga menanyakan hal yang sama pada BNPT RI.

Baca: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nikita Mirzani: Maret Bulan Sial Buat Si Tukang Tipu

Nama Dito dikenal publik lantaran ia melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bahkan, dari laporan itu Nikita diproses hukum hingga pengadilan.

Namun, ketidakhadiran Dito selaku saksi pelapor selama persidangan membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita.

Justru, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito lantaran kerap mangkir ketika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan.

Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Dito pun sudah diperiksa penyidik Polres Serang Kota pada Selasa (31/1). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Temukan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kado Terindah

# KPK # Dito Mahendra # Nikita Mirzani # Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda