TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan oknum ustadzah terhadap 3 santriwati di salah satu pondok Pesantren kawasan Sungai Kunjang Kota Samarinda berakhir damai.
Sebelumnya, heboh tiga santriwati bersaudara tersebut mengalami memar di sejumlah bagian tubuh seusai mendapat hukuman cambuk, tamparan, tendangan, hingga benturan di kepala pada Selasa (29/2/2023).
Kasus ini pun sempat berbuntut panjang hingga pelaporan ke Mapolresta Samarinda.
Oknum ustadzah berinisial ZY pun sempat ditahan pada Selasa (7/3/2023).(*)
Host : Ariska Choirina
VP : Yogi Putra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.