TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Kepala Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengungkap fakta terbaru terkait motif mantri yang menyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Salamunasir.
Hujra menyebut, antara Salamunasir dengan bidan desa berinisial N telah menjalin asmara selama delapan bulan.
Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan ternyata keduanya tetap melakukan komunikasi.
Sebelumnya, Raden Yayan Elang, pengacara tersangka SH mengatakan, kliennya emosi mengetahui istrinya dibelikan ponsel oleh Salamunasir.
Baca: Selingkuh 8 Bulan, Bidan & Kades Curug Goong Sempat Dimusyawarahkan tapi Kembali Bermain Api
Ponsel itu digunakan untuk komunikasi antara N dan Salamunasir.
Pada ponsel itu, didapati foto-foto berdua di galerinya hingga membuat SH kecewa.
Baca: Pengakuan Warga soal Dugaan Hubungan Spesial Bidan dan Kades Curug Goong yang Disuntik Mati Mantri
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Sudah 8 Bulan Kades Curuggoong Selingkuh dengan Istri Mantri"
Host: Tini Afshin
VP: Putri Anggun
# Polresta Serang Kota # AKBP Hujra Soumena # Kades Curuggoong # Disuntik # meninggal dunia # Salamunasir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.