TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menggelar rilis kasus pembunuhan wanita di Jalan Padat Karya, Cimahi.
Rilis kasus tersebut digelar di Mapolres Cimahi pada Rabu (15/3/2023).
Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan.
Belakangan diketahui bahwa korban L (26) adalah seorang pekerja seks.
Baca: Kecurigaan Warga soal Mayat Korban Mutilasi dalam Koper di Bogor, Singgung Avanza Hitam Mencurigakan
Baca: Penyiar Radio Malam Malaysia Syok, Diteror Seorang Wanita yang Mengaku Sudah Meninggal sejak 1992
Sementara pelaku berinisial HR (23) warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Korban dibunuh karena sempat menolak melayani birahi pelaku saat dibawa ke semak-semak lokasi jasad korban ditemukan.
Dalam kasus tersebut pelaku dijerat Pasal 340, 338 dan atau 365 Ayat 3, serta Pasal 285 KUHPidana. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Pekerja Seks di Cimahi Diperkosa dan Dibunuh di Kandang Ayam, Pelaku Kenalan di Aplikasi Online"
Host: Umi Wakhidah
VP: Fajar
# Pembunuh # wanita # Cimahi # aplikasi # pemerkosaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.