Ada Beberapa Mekanisme dan Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik, Ini Detailnya

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM- Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan subsidi kendaraan listrik bagi masyarakat.

Secara sederhana, ada beberapa tahapan subsidi konversi motor BBM ke listrik.

Adapun tahapan konversi motor BBM ke listrik sebagai berikut.

Baca: Siap-siap, Ada 2 Motor Listrik Keluaran Baru yang Bakal Hadir di Indonesia, Begini Bocorannya!

1. Cek persyaratannya

2. Mendaftar konversi di bengkel konversi tersertifikasi.

3. Pengecekan dan uji oleh Polri dan Kemenhub.

4. Konversi selesai dan melalui pengecekan fisik ulang.

5. Penerbitan plat nomor dan STNK baru.

Baca: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta via Aplikasi PLN Mobile Mulai 20 Maret, Begini Caranya

Selain itu, terdapat tiga persyaratan konversi motor BBM ke listrik sebagai berikut:

1. Motor bermesin 110 CC sampai 150 CC dan masih layak.

2. Administrasi kendaraan harus lengkap mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), di mana nama pada STNK dan KTP harus sama.

3. Motor harus dikonversi di bengkel yang telah mengantongi sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 7 juta per motor resmi, untuk konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik dengan target sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023.

Dana bantuan juga akan disalurkan untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit, dengan target 200 ribu kendaraan.

Adapun target penerima bantuan diutamakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelanggan listrik 450 VA sampai 900 VA.

(*)

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketahui, Ini Tahapan Subsidi Konversi Motor BBM ke Listrik"


# subsidi # motor # BBM # listrik # insentif kendaraan listrik # kendaraan listrik # 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda