PURA-PURA BANTU WARGA BAYAR PAJAK, Bripka Arfan Saragih Gelapkan Dana Rp 2,5 Miliar Sejak 2018

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Riko Pulanggeni

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir ditemukan tewas mengenaskan pada 6 Februari 2023 lalu.

Kematian Bripka Arfan Saragih di klaim setelah kasus penipuan dan penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar ketahuan oleh wajib pajak.

Dari hasil rangkaian penyelidikan, Bripka Arfan dan komplotannya menggelapkan pajak sejak 2018.

Baca: Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Warga Laporkan Ketua BPD Reroroja ke Inspektorat Sikka

Sementara korban yang sudah melaporkan sekitar 300 orang.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan aksi tipu-tipu Arfan menggunakan modus dengan cara berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Baca: Diduga Korupsi Dana SPI Jalur Mandiri, Rektor Unud Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kejati Bali

Korban diminta mengisi data, namun ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Uang yang disetorkan Bripka Arfan juga tidak terdata dan menunggak hingga Rp 6,2 juta pada 2022. (*)

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir


# Bayar Pajak # Bripka Arfan Saragih # Polres Samosir # penggelapan dana

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda