TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi bakal mengusut tuntas kasus pembacokan yang menewaskan Arya Saputra, siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor saat melintas di Simpang Pomad.
Selagi menyeberang, Arya Saputra mendapatkan sabetan golok dari tiga pelaku yang berboncengan motor matic pada Jumat (10/3/2023) pagi. Korban tewas di tempat.
Pembacokan ini mulanya dipicu oleh tantangan seseorang berinisial A dari sekolah lain lewat postingan di media sosial Instagram pada Senin (5/3/2023).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bimo Teguh Prakoso menjelaskan, provokasi A tersebut coba direspon oleh lawannya dari sekolah lain, yakni tiga pelaku inisial MA (17), SA (18) dan ARS (17).
Bimo memastikan, sekolah A dengan sekolah para pelaku pembacokan memang pernah terlibat konflik.
Baca: Kenangan Terakhir Ayah Angkat Arya Saputra Sebelum Korban Tewas Disabet Sajam di Simpang Pomad
Kemudian para pelaku mengendarai motor dari arah Cibinong ke Bogor Kota untuk mencari lawannya yang menyebarkan tantangan via media sosial itu, tapi tak ketemu.
Untuk melampiaskan emosinya, para pelaku secara acak mencari calon target lain berdasar ciri-ciri warna celananya abu-abu.
Sampai di Simpang Pomad, para pelaku mendapati gerombolan siswa lain sedang menyeberang. Termasuk Arya Saputra. Dialah yang kemudian kena tebas dan tewas di tempat.
Menurut polisi, Arya Saputra mengalami luka di leher. Saksi mata saat itu sempat menuntunnya membaca syahadat sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Baca: Janji Arya Saputra Pelajar di Bogor yang Dilukai saat Hendak Nyeberang, Ayah: Tak Bisa Terwujud
Dalam kasus ini polisi sudah mengamankan tiga orang. Mereka adalah MA, AS dan satu lainnya tidak disebutkan karena perannya hanya menyembunyikan pelaku lain.
Polisi merinci peran MA selaku pengemudi dan pemilik motor matic yang dikendarai para pelaku saat membacok korban di Simpang Pomad.
MA juga yang memiliki golok panjang yang dipakai pelaku inisial ASR untuk menebas korban. Di antara pelaku, ASR memiliki nama alias Tukul yang kini buron.
Sedangkan pelaku inisial SA yang duduk di tengah MA dan ASR, berperan membuang golong pascapembacokan.
Tukul sebagai eksekutor dalam kasus ini membuat gusar keluarganya. Pasalnya, bukan kali ini saja Tukul bermasalah. Sebelumnya ia pernah terlibat penjambretan di Bogor Tengah.
(TribunJakarta)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# Arya Saputra # simpang pomad # pembacokan # buron # pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.