TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3).
Dikutip dari TribunJakarta, Selasa (14/3) kabar penangkapan Ajudan Pribadi ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Disebutkan bahwa Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus penggelapan mobil.
Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi sejak November 2022.
Meski begitu, polisi belum dapat merinci terkait dengan kasus ini.
Atas kasus ini, Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan .
(TribunVideo.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ytshorts
Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi karena Dugaan Penggelapan, Kerugian Korban Capai Rp 1,3 M
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.