TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mantri di RSUD Banten berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten bernama Salamunasir.
Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menikam punggung korban menggunakan jarum suntik yang berisi obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Setelah disuntik korban tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Banten, namun korban meninggal dalam perjalanan.
Diduga pelaku menikam korban dengan jarum suntik karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan korban dengan istrinya yang berinisial NN.
Kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana mengatakan kliennya menemukan foto bukti perselingkuhan di handphone milik NN.
Lantaran cemburu, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta klarifikasi terkait isu perselingkuhan.
Baca: Bidan Desa Jadi Petaka, Mantri Suntik Mati Kades di Serang seusai Dapati Foto Mesra di Ponselnya
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," ujarnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Ia juga menambahkan obat yang disuntikkan ke korban tidak mematikan karena hanya obat alergi.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.
Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.
Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Polisi Minta Bantuan Ahli Selidiki Kandungan Obat
Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan akan meminta bantuan ahli untuk menelitikandungan obat yang ada dalam Sidiadryl Diphenhydramine.
Diketahui Sidiadryl Diphenhydramine sering digunakan sebagai obat alergi.
Baca: Mantri S Ngaku Tak Bermaksud Bunuh Kades Pakai Obat Alergi, Pengacara: Hanya Ingin Beri Pelajaran
Namun, cairan Sidiadryl Diphenhydramine yang disuntikkan ke korban dapat mengakibatkan kematian.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine ) nanti mereka yang menjelaskan," ungkapnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsi belum keluar.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," lanjutnya.
Ia menambahkan, pelaku sempat panik setelah menikam korban memakai jarum suntik karena korban langsung pingsan.
Pelaku juga sempat mendampingi korban sampai ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto
# Pembunuhan Kades # Mantri # Serang # Selingkuh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.