TRIBUN-VIDEO.COM - Mantri S yang merupakan ASN RSUD Banten menyuntikkan cairan diduga beracun terhadap Salamunasir Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Serang hingga korban meninggal dunia, Minggu (12/3/2023).
Cairan tersebut diketahui merupakan obat Sidiandryl Dyphenhydramine sebanyak 5 ml.
Dalam medis, jika penggunaan dosisnya tepat, injeksi Sidiandryl Diphenhydramine menjadi obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.
Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.
Usai disuntik obat alergi tersebut, Salamunasir mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RSUD Banten.
Waka Polres Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan, korban ditusuk menggunakan jarum suntik di bagian punggung kiri.
Meski demikian, Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.
Hujra mengaku, belum mengetahui kandungan cairan tersebut apakah mematikan atau tidak.
Sebab, tim forensik masih memeriksa sampel obat tersebut.
Hujra mematikan akan terus mendalami kasus ini sampai jelas.
Pihaknya mengamankan satu botol merk Sidiandryl Dyphenhydramine, jarum suntik, dan tas warna hitam serta HP Oppo dan motor Yamaha Mio.
Sementara itu, Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam, saat menghampiri korban di rumahnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas, tidak ada niat untuk membunuh.
Pasalnya, obat tersebut hanya obat alergi yang menimbulkan lemas saja. Namun setelah disuntik cairan tersebut, korban tak hanya lemas tetapi sesak napas.
Sehingga pelaku membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.
Perlu diketahui, NN berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.
Tak ada hubunga spesial, hanya sebatas teman profesi semata. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap Ini Merek Obat yang Disuntikan ASN RSUD Banten ke Kades di Padarincang Serang hingga Tewas
Host: Firda Ananda
VP: Ika Vidya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.