TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (13/3/2023).
Dalam persidangan hari ini, pihak Irjen Pol Teddy Minahasa berkesempatan menghadirkan saksi a de charge atau yang meringankan bagi dirinya sebagai terdakwa.
Ada dua saksi dan tiga ahli meringankan yang dihadirkan Teddy Minahasa pada hari ini.(*)
Baca: Takut Dipindah ke Papua jadi Alasan AKBP Dody Prawiranegara Patuhi Irjen Teddy Minahasa
Baca: Klaim Sudah Mualaf dan Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Mami Linda Mengaku Sulit Cari Bukti
# Teddy Minahasa # Pengadilan Negeri Jakarta Barat # peredaran narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.