5 Saksi Meringankan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (13/3/2023).

Dalam persidangan hari ini, pihak Irjen Pol Teddy Minahasa berkesempatan menghadirkan saksi a de charge atau yang meringankan bagi dirinya sebagai terdakwa.

Ada dua saksi dan tiga ahli meringankan yang dihadirkan Teddy Minahasa pada hari ini.(*)

Baca: Takut Dipindah ke Papua jadi Alasan AKBP Dody Prawiranegara Patuhi Irjen Teddy Minahasa

Baca: Klaim Sudah Mualaf dan Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, Mami Linda Mengaku Sulit Cari Bukti

# Teddy Minahasa # Pengadilan Negeri Jakarta Barat # peredaran narkoba

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda