BEM Universitas Cenderawasih Gelar Aksi, Duduki PN Jayapura Minta Johannes Rettob Ditahan

Editor: Tri Hantoro

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Senin (13/3/2023) sore.

Berdasarkan Pantauan Tribun-Papua.com, massa demonstrasi ini berjumlah puluhan orang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Papua tolak korupsi dan BEM Universitas Cenderawasih.

Mewakili Massa Aksi, Meno Damal mengatakan, BEM Uncen mendukung penegakan hukum terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

"Keadilan harus ditegakan, tangkap dan adili terdakwa," tegas Meno Damal di Pengadilan Jayapura, Senin (13/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob jadi tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 43 miliar.

Johannes Rettob diumumkan sebagai tersangka pada 26 Januari 2023.

Selain Rettob, Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Air atas nama Silvi Herawati juga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, hingga saat ini massa masih lakukan orasi, sambil menunggu lanjutan sidang Praperadilan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Direktur Utama (Dirut) PT Asia One Air Silvi Herawati. (*)

Baca: Update Kasus Pelecehan, Polisi Periksa 12 Saksi dan BEM FK Minta Kampus Menangani Bersikap Adil

Baca: Puluhan Mahasiswa Universitas Cenderawasih Gelar Aksi Tolak Kerja Sama dengan Korem 172/PWY

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda