TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 69 pegawai Kementrian Keuangan tengah diinvestigasi soal kepemilikan harta yang tak wajar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani berjanji akan mendisiplinkan pegawai yang korupsi dan berkhianat.
Melalui Instagram pribadinya pada Sabtu (11/3/2023), Menkeu menyebut, 69 orang itu ialah pegawai beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka.
"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka," kata Ani dalam akun Instagramnya, Sabtu(11/3/2022).
Ani meminta jajarannya untuk membuka perkembangan hasil investigasi dari 69 pegawai tersebut secara terbuka.
Baca: Tanggapan Sri Mulyani soal Ratusan Laporan PPATK hingga Adanya Transaksi Janggal Rp 300 T
Dirinya menegaskan, Kemenkeu tak segan membersihkan pegawai yang korup dan berkhianat.
Menurutnya, pihaknya telah bekerja sama dengan banyak pihak untuk membuka kasus tersebut.
Ia tak ingin, pegawai yang tidak terlibat permainan uang itu ikut terseret.
Oleh karena itu, ia akan terus melakukan bersih-bersih dari pegawai kotor dan korup.
"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya," ungkap dia.
"Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten," sambungnya.
Baca: Sri Mulyani akan Temui Menko Polhukam Mahfud MD, Terkait Dana Mencurigakan Rp 300 Triliun
Sementara terkait penemuan PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun Ani mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima datanya.
Menurutnya, informasi yang diberikan PPATK tidak sama dengan yang disampaikan Menko Polhukam, Makfud MD.
Oleh karena itu, ia meminta PPATK agar menjelaskan data itu ke masyarakat agar tak simpang siur.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Periksa 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar, Sri Mulyani: Bersihkan yang Korup dan Berkhianat
Host: Tini Afshin
VP: Fajar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.